H. Rasuna Said (1910-1965)
H. Rasuna Said (1910-1965)
Rasuna Said ditetapkan sebagai pahlawan nasional sesuai SK Presiden RI No. 084/TK/Tahun 1974. Ia lahir di Maninjau, Sumatera Barat pada 14 September 1910. Awalnya ia bergabung organisasi Serikat Rakyat dan menjabat sebagai Sekretaris Cabang. Tato88
Selanjutnya ia masuk PERMI (Persatuan Muslimin Indonesia). Partai ini beraliran Islam dan Nasional. Akhirnya, ia menjadi pimpinan pengurus besarnya. Pada tahun 1932 ia dipenjarakan di Semarang. Ia didaulat menjadi pimpinan majalah Menara Puteri.
Pada masa pendudukan Jepang, ia turut mendirikan organisasi Pemuda Nippon Raya di Padang, tapi dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Pasca proklamasi kemerdekaan, dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Sumatera mewakili Sumatera Barat.
Setelah itu, dia menjadi anggota Komita Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di samping sebagai anggota Badan Pekerja KNIP. Dia sempat menjadi anggota DPR Republik Indonesia Serikat pada waktu Pengakuan Kedaulatan.
Puncak kariernya, ia menjadi anggota DPR Sumatera dan pada tahun 1959 dirinya diangkat menjadi anggota DPA. Rasuna Said meninggal di Jakarta 2 November 1965 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta.
Komentar
Posting Komentar